Konflik sosial yang terjadi di Aceh dalam proses rehab rekon seharusnya dapat dihindari sedini mungkin. Hal ini dapat diminimalkan dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat korban tentang berbagai kebijakan, kriteria, pelaku rehab-rekon, dsb.
Berkenaan dengan partisipasi, aspiratif, transparansi dan keberpihakan kepada masyarakat sangat dikehendaki. Untuk meminimalkan konflik sosial yang mungkin terjadi hal yang diperlukan adalah keterlibatan masyarakat secara aktif dalam seluruh rangkaian proses kegiatan di desanya mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pengambilan keputusan, sampai ke implementasinya yang didasarkan atas kesadaran sendiri.
Untuk mewujudkan keterlibatan masyarakat ini dituangkan dengan membentuk kelompok kerja atau komite yang beranggotakan masyarakat yang dipilih sendiri oleh masyarakat dalam musyawarah.
Perencanaan Pembangunan dan Permukiman Berbasis Masyarakat adalah suatu usaha yang sistematis dengan pengawalan-pengawalan oleh lembaga pendamping untuk merumuskan agenda-agenda perencanaan desa yang dilakukan sendiri oleh seluruh masyarakat secara bersama-sama (partisipatif, aspiratif, transparan, keberpihakan) melalui forum musyawarah desa. Segala keputusan tertinggi dan diakui adalah hasil rumusan keputusan musyawarah masyarakat.
Jika seluruh rangkaian proses ini mampu diorganisir dengan baik, maka seluruh masyarakat secara sadar akan menerima dan turut melaksanakan, mengawasi dan mengontrol seluruh rangkaian proses kegiatan yang sedang berjalan di desanya. Kecenderungan ini disebabkan karena mereka memahami bahwa yang dikerjakannya bersama itu bermanfaat bagi kehidupan mereka.
Lokakarya, training atau pelatihan sangat tidak tepat untuk dilakukan dalam proses pengorganisasian masyarakat.
Pentingnya lembaga/komite desa dalam pengorganisasian masyarakat dan penyelesaian permasalahan pemberian bantuan. Berbagai kecemburuan mungkin saja terjadi karena tidak meratanya kapasitas dan kualitas bantuan. Jika lembaga ini tidak berkualitas maka perlu dipikirkan peningkatan kapasitas mereka.
Ada prinsip yang perlu kita sadari, yaitu: masyarakat adalah pihak yang paling tahu apa yang akan direncanakan/ dilakukan.
Oleh karena itu, kita perlu mendiskusikan dan mengidentifikasi berbagai permasalahan dan issue-issue utama yang terkait dengan pemberian bantuan, sebagai berikut: bantuan tepat sasaran, bantuan berkualitas dengan kuantitas sesuai quota kebutuhan, pengawasan secara periodik terhadap pelaksana dan hasil pelaksanaan (monitoring dan evaluasi).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar